Pages

Minggu, 29 April 2012

UANG & BANK

Uang adalah alat pembayaran yang sah, dalam mendapatkan suatu barang atau jasa. Selain alat untuk tukar menukar uang juga memiliki fungsi lain sebagai satuan hitung dan alat penyimpanan nilai. Uang terdiri dari 2 jenis yaitu yaitu Uang Kartal dan Uang Giral.
   Uang Kartal adalah alat bayar yang sah ,yang kita bisa gunakan sehari-hari dalam melakukan transaksi sehari-hari. sedangkan, Uang Giral adalah Uang dalam bentuk simpan yang bisa ditarik sesuai dengan kebutah.

Untuk menyimpan uang, maka dibuatlah bank, yang merupakan lembaga sah yang memiliki wewenang untuk menyimpan uang masyarakat. Seiring dengan berkembangan yang terjadi, bank bukan hanya sebagai tempat penyimpanan uang, bank juga dapat mengeluarkan pinjaman kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar