Permintaan adalah barang atau jasa yang diinginkan dan mampu dibeli oleh konsumen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penawaran adalah barang atau jasa yang diproduksi dan ditawarkan kepata masyarakat dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia sehingga dapat di perjual belikan.
Penawaran adalah barang atau jasa yang diproduksi dan ditawarkan kepata masyarakat dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia sehingga dapat di perjual belikan.
hukum permintaan berbunyi: “bila harga naik, jumlah barang yang diminta akan turun. Bila harga turun, jumlah barang yang diminta akan naik”. hukum penawaran berbunyi: “bila
harga naik, jumlah barang yang ditawarkan juga akan naik. Sedangkan
bila harga turun, jumlah barang yang di tawarkan juga akan turun”.
Jika
dilihat diatas, dapat disimpulkan bahwa kegiatan permintaan dan
kegiatan penawaran merupakan dua kegiatan yang sang bergantung terhadap
harga barang itu sendiri. Dan menurut saya, itulah bagaimana produsen
menentukan harga untuk barang yang mereka jual sebelumnya.
Contohnya
seperti saatnya menjelang hari raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru Imlek, umumnya harga barang meningkatkan dan juga jumlah barang yang di tawarkan juga meningkatkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar