Pages

Minggu, 19 Desember 2010

Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan

Penduduk didefinisikan menjadi dua:
• Orang yang tinggal di daerah tersebut
• Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ.

Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial. Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini.

Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.

Nilai pertumbuhan penduduk
Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Ini dapat dituliskan dalam rumus:
Nilai Pertumbuhan = (Populasi Akhir di Periode-Populasi Awal Periode) : Populasi Awal di periode

Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentase populasi ketika dimulainya periode. Yang merupakan:
Rasio Pertumbuhan = Nilai Pertumbuhan x 100%

Perkembangan Penduduk Dunia
Pada awal Masehi, jumlah penduduk dunia diperkirakan mencapai 200 juta jiwa. Pada tahun 1650 jumlahnya meningkat menjadi 550 juta jiwa. Dilihat dari laporan PBB, jumlah penduduk dunia sampai akhir 2002 telah mencapai 6.2 miliar jiwa. Dari jumlah tersebut penduduk di negar-negar berkenbang menjadi berjumlah ± 5 miliar jiwa. Untuk mengetahui persebaran penduduk per benua dapat dilihat data dibawah ini ;
Wilayah Jumlah (juta) Pertumbuhan :
1 Afrika 840 2.4
2 Amerika Utara 319 0.6
3 Amerika Latin 531 1.7
4 Asia 3766 1.3
5 Eropa 728 0.1
6 Oseania 32 1.0
Sumber : world population Data Sheet, UN publication , 2002

Perkembangan secara umum penduduk dunia semakin besar dan diprediksikan pada suatu masa akan terjadi peledakan penduduk dunia karena banyaknya bayi yang lahir (baby boom). Kekhawatiran ini sudah mulai dipikirkan oleh para pemikir waktu diantaranya: Thomas Robert Malthus, Meadow, Warren Thompson dan Frank.

Pertambahan penduduk di suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut:
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Fertilitas)
3. Migrasi.

Perkembangan dan Perubahan Budaya
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam arti luas. didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat.

Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. unsur religi
2. sistem kemasyarakatan
3. sistem peralatan
4. sistem mata pencaharian hidup
5. sistem bahasa
6. sistem pengetahuan
7. seni

Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1. wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia

KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM

Kebudayaan Hindu dan Budha

Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau Budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.

Walaupun demikian, kedua agama tersebut khususnya di pulau Jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah ataupun Jawa Timur. Candi-candi yang dimaksud diantaranya Candi Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singasari disekitar kota Malang. Candi Panataran dan Siwa, disekitar kota Blitar, semua wilayah propinsi jawa timur.

Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Sanga. Titik sentral penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau Jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik.

Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan. Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.

KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan pemerintah Belanda, di kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di ktoa-kota pusat pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t erdiri dari kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.

Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, maluku tengah dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam kalimantan.

KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi apa kebudayaan dapat memberi pengaruh terhadap suatu kepribadian ? Jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakala pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. Setiap masyrakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. Batas-batas tersebut menjadi suatu ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup.

Sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat. Di luar itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari. Kepribadian bangsa Indonesia yang ramah-tamah, suka menolong, memiliki sifat kegotong-royongan adalah ciri umum dari sekian banyak kepribadian suku-suku bangsa yang berada di Republik Indonesia dan terpatri menjadi ciri khas kepribadian bangsa Indonesia.

Jumat, 17 Desember 2010

Apa sih Psikotest itu?

Setelah lulus dari sekolah menengah kejuruan dan perguruan tinggi biasanya para siswa/mahasiswa mulai mencari pekerjaan. Namun untuk mencari pekerjaan tidaklah mudah. Awalnya kita mulai mengirim surat lamaran pekerjaan ke beberapa perusahaan. Apabila surat lamaran kita telah di sesuai dengan persyaratan maka akan di panggil untuk mengikuti test yang biasa di sebut PSIKOTEST.Psikotest sebenarnya hanyalah sebuah tes psikologi yang dimana perusahaan dapat menilai sifat dan cara kerja kita.

Kita umumnya sering mengeluh ketika menghadapi seleksi tes psikologi. Bahkan, tidak jarang mengangap tes ini sebagai batu sandungan. Dari pengalaman, seringkali terdengar suara-suara bahwa tes tersebut sulit. Sebenarnya tes psikotest tidaklah sulit, tes psikotest itu di buat semudah-mudahnya. Namun saat kita mengerjakan tes tersebut pemikiran soal sulit sudah terbenak dalam pikiran kita dan kita kurang memahami maksud dari soal tersebut. Misalnya dalam tes kepribadian, kita di minta untuk menggambar sebuah rumah, pohon atau manusia. Perintahnya hanya sebatas itu tanpa keterangan lain. Disinilah kita harus memahami hubungan antara soal dengan pekerjaan yang kita inginkan.

Sebelum memulai tes, kita harus optimis agar hasil tes psikotest dapat mencapai hasil maksimal mungkin, serta berdoalah agar pekejaan yang kita inginkan dapat kita dapat. Saat kita mengerjakan soal tersebut bacalah dengan teliti apa yang di mau soal.
Semoga Tips dan Saran ini dapat membantu kalian yang ingin mencari pekerjaan.
God Bless U..

Sabtu, 27 November 2010

What I'm Thinking


Seseorang yang memiliki keinginan yang besar harus disertai kemauan yang besar pula, jika tidak atau hanya setengah2 pasti hasilnya hanya akan mengecewakan..
Seseorang yang ingin menjadi kaya tetapi tidak bisa menahan dirinya untuk membeli "keinginan" bukannya kebutuhan, kelak akan menyesal karena dia membeli barang yang sesungguhnya tidak terlalu ia butuhkan..
Belajar irit bukan bearti menahan diri untuk mengeluarkan uang/tenaga/pikiran saja, tetapi belajar untuk menahan hawa nafsu untuk tidak mengeluarkan sesuatu yang sia2..
Belajar bijak bukan berarti harus pandai berkata2, tapi bijak itu bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk (bukan hnya bisa membedakan saja tapi juga bisa melakukannya)..
Mencintai bukan harus memiliki, tapi mencintai itu adalah memberikan kebahagiaan, membuat orang yang kita sayang tersenyum, dengan atau pun tanpa kehadiran kita secara langsung..

Cemburu..
Cemburu adalah rasa dimana kita takut kehilangan orang yang kita sayang, tapi bila cemburu berlebihan, malah bisa menjadi masalah bagi hubungan tersebut..
Menjadi kaya bukan berarti hidup lebih bahagia, karena sebenarnya semakin banyak kita diberi, semakin banyak juga kita dituntut..

Makan..
Makan, bila kita makan sampai kenyang, alangkah nikmatnya...
Tapi jika kurang makan, sangat menderita rasanya begitu juga bila serakah (terlallu banyak) makan, bukan makanan yang kita makan menjadi berguna bagi tubuh kita, malah kita membuang2 makanan (muntah)..

Terkadang mencintai itu tidak harus mengekang kekasih, tapi dengan memberikan kepercayaan dan kebebasan (dengan batasan2 tertentu juga pastinya, yang setiap orang berbeda batasan2nya walau garis besarnya sama)..
Memiliki kelebihan bukan bearti membuat kita sempurna, dan memiliki kekurangan juga bukan berati membuat kita lemah...

Yang membuat kita sempurna adalah ketika kita mau menerima kerkurangan dan kelebihan masing2, dan bekerja sama dalama hal positif dengan cinta dan kasih dari Tuhan juga tentunya..
Jangan memlilih kekasih dari paras atau hartanya saja, karena itu semua bisa hilang kapan saja..
Tetapi pilihlah kekasih yang kaya cinta dan penuh pengertian dalam kepribadian hatinya..

Minggu, 14 November 2010

Pribumi dan Non Pribumi?

Pada pasal 26 UUD 1945 ayat 1 dinyatakan bahwa “Yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara”. Dan pada ayat 3 dinyatakan bahwa “syarat-syarat mengenai kewarganegaraan di tetapkan oleh undang-undang”. Berdasarkan pasal di atas dapat di ambil kesipulan bahwa penduduk Indonesia adalah satu, tidak ada istilah Pribumi dan Non Pribumi. Di bawah ini akan di jelaskan apakah itu pribumi dan non pribumi yang sebenarnya.
Pribumi didefinisikan sebagai penduduk Indonesia yang berasal dari suku-suku asli (mayoritas) di Indonesia. Sehingga, penduduk Indonesia keturunan Tionghoa, India, ekspatriat asing (umumnya kulit putih), maupun campuran sering dikelompokkan sebagai non-pribumi meski telah beberapa generasi dilahirkan di Indonesia. Pendapat seperti itu disebabkan sentimen masyarakat luas yang cenderung mengklasifikasikan penduduk Indonesia berdasarkan warna kulit, budaya dan agama. Namun, Bagi Tuhan Yang Maha Esa semua manusia mempunyai kedudukan sama tanpa membedakan pribumi dan non pribumi.
Golongan pribumi dan non-pribumi muncul sebagai akibat adanya perbedaan mendasar terutama dalam perlakuan yang berbeda oleh pemerintahan otoriter, penjajah dan kroninya ataupun nasionalisme yang sempit. Contoh, pada zaman penjajahan Belanda, Belanda memperlakukan orang di Indonesia secara berbeda didasari oleh etnik/keturunan Pada golongan masyarakat umum diperlakukan sebagai kelas rendah. Setelah merdeka, presiden Soekarno Hatta berusaha menghapus diskriminasi tersebut.
Pada zaman sebelum orde baru, di Indonesia istilah Bumiputera dipakai untuk penduduk asli. Diantara penduduk asli, terdapat suku-suku asing dan suku-suku berkembang. Golongan Bumiputera di bagi menjadi Bumiputera beragama islam dan Bumiputera beragama kristen. Tiap-tiap golongan diberlakukan peraturan. Peraturan itu adalah sebagai berikut :
a. Penduduk etnis Tionghoa diberi kesempatan sebagai pemungut pajak.
b. Penduduk etnis Tionghoa disudutkan untuk berdagang.
c. Penduduk etnis Tionghoa harus bertempat tinggal di daerah tertentu sehingga timbul pengelompokan penduduk etnis Tionghoa yang di kenal dengan Pecinan, yang berarti pengelompokan orang Cina.
Pada zaman Pak Harto, konotasi pribumi dan non-pribumi kembali merebak. Agenda pembangunan makro yang dilakukan oleh IMF dan Bank Dunia membutuhkan golongan minoritas serta mengabaikan golongan mayoritas. Maka perjalanan bangsa setelahnya menjadi kacau. Segelintir golongan memperkaya diri, sedangkan golongan terbesar harus bekerja keras dengan kesejahteraan sederhana. Indonesia yang kaya raya dengan sumber daya alam baik di darat maupun laut hanyalah dirasakan oleh golongan penguasan dan “peliharaan” penguasa. Rakyat jelata hanya menerima sisa kekayaan alam Indonesia. Semua kekayaan diambil oleh perusahaan asing dan segelintir penghianat bangsa. Sehingga pada tahun 1998, terjadilah kerusuhan anti Tionghoa di Jakarta dengan penjarahan, perampokan, serta pembakaran sarana dan prasarana yang ada.
Setelah era reformasi, beberapa tokoh bangsa Indonesia berusaha mengangkat kembali kekuatan persatuan dengan menghilangkan diskriminasi perusak bangsa. Reformasi birokrasi yang menghasilkan sedikit perubahan dalam mengurangi praktik pemerintahan KKN yang sarat dengan bau kekeluargaan, etnis, dan agama. Maka disusunlah UU Kewarganegaran serta menghilangkan secara hukum diskriminasi bagi etnis Tionghoa dan etnis minoritas di era Gusdur. Setelah berlakunya UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, maka setiap manusia yang lahir di Indonesia dianggap warga negara Indonesia tanpa ada memandang embel-embel pribumi atau non-pribumi yang melekat karena perbedaan latar belakang etnis. Yang diberlakukan saat ini adalah warga negara.
Ada beberapa kriteria Warga Negara Indonesia (WNI) dalam UU 12 tahun 2006 (diambil sebagian) adalah:
• Seorang yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah WNI dan Ibu WNI, ayah WNI dan ibu WNA, atau ayah WNA dan ibu WNI.
• Anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
• Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara (diberikan oleh Presiden dan pertimbangan DPR RI)
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sebagai warga negara Indonesia, kita mempunyai hak dan kewajiban membangun bangsa. Kita harus menyadarkan bangsa kita bahwa sebenarnya tidak ada istilah pribumi dan non pribumi, yang ada adalah ketidakadilan, kemiskinan, lunturnya nasionalisme membangun bangsa. Kita harus berusaha untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang dapat memajukan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia. Kita harus menanggapinya dengan positif thingking, orang yang berpikir positif akan membangun masa depan Bangsa yang lebih baik. Yakni bangsa yang adil, makmur dan tentram. Perlu diingat pula, bahwa Negara Indonesia dapat maju apabila warga negaranya saling menghargai dan bekerja sama satu dengan yang lain tanpa membeda-bedakan.